PENGUMUMAN

Berdasarkan pasal 47 Bab XII PMK No 227/PMK.01/2020 tentang Aktuaris, Sejak 21 September 2021, PT Kompujasa Aktuaria Indonesia tidak lagi mengeluarkan laporan jasa aktuaria dan dialihkan kepada : Kantor Konsultan Aktuaria (KKA) Bambang Sudradjad

KKA BAMBANG SUDRADJAD

KKA Bambang Sudradjad merupakan perubahan dari PT. Kompujasa Aktuaria Indonesia, Perusahaan konsultan aktuaria independen yang didirikan oleh Prof. Dr. Sunardi dan Prof. Sembiring yang merupakan guru besar Jurusan Matematika Institut Teknologi Bandung. Berpengalaman dalam memberikan jasa konsultasi di bidang Asuransi Jiwa, Dana Pensiun, dan Perusahaan yang membutuhkan jasa konsultasi aktuaria. Menjadi anggota aktif Asosiasi Konsultan Aktuaria Indonesia dengan nomor registrasi AKAI-21045, Didukung oleh tenaga ahli yang profesional dan berpengalaman di bidang Asuransi dan Aktuaria serta melayani lebih dari 600 klien setiap tahunnya. Motto kami adalah "Providing Trusted Actuarial Services"

VISI dan MISI

Visi :
Menjadi Perusahaan Konsultan Aktuaria yang terpercaya dan terpilih di Industri Swasta dan Pemerintahan.

Misi :
Memberikan pelayanan yang profesional untuk memenuhi kebutuhan klien dengan selalu berpegang pada independensi dan prinsip aktuaria.

AKTUARIS

BAMBANG SUDRADJAD, M.Sc, FSAI, AAAIJ
Aktuaris sekaligus Pemimpin KKA Bambang Sudradjad ini merupakan lulusan University of The Philippines – Diliman QC Manila, Master of Science Applied Math / Actuarial Science. Berpengalaman 25 tahun di Industri Asuransi Jiwa, pernah menjabat sebagai Ketua DPLK dan Direktur Teknik di Perusahaan Asuransi Jiwa serta berpengalaman lebih dari 10 tahun di Perusahaan Konsultan Aktuaria. Nomor Izin Aktuaris Publik : Act-1.17.00052 No Register PAI : 971052

Services

Pelayanan

Fokus jasa kami adalah Perhitungan Aktuaria atas Kewajiban Imbalan Pasca Kerja sesuai dengan Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 24 , International Financial Reporting Standard (IFRS), maupun Financial Accounting Standard Board (FASB).


Mencakup perhitungan kewajiban perusahaan untuk membayar pensiun dan imbalan pasti lainnya sesuai dengan PSAK No. 24, IFRS, maupun FASB berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 atau UU Ciptakerja dan Peraturan Perusahaan. Hasil perhitungan aktuaria tersebut mencakup rekonsiliasi aktiva dan kewajiban yang diakui di Neraca, rekonsiliasi yang menunjukkan mutasi nilai bersih kewajiban (aktiva) selama periode laporan, total beban yang diakui pada Laporan Laba Rugi, serta Asumsi Aktuarial yang digunakan.


Tim kami juga bertanggung jawab dan berkomitmen untuk mengkomunikasikan hasil perhitungan kewajiban tersebut kepada pihak Manajemen Perusahaan serta pihak terkait lainnya, seperti Kantor Akuntan Publik yang membutuhkan penjelasan guna menyusun Pengungkapan untuk Laporan Keuangan Perusahaan.

Produk Jasa

Kami untuk Anda

Adapaun layanan jasa aktuaria lainnya yang kami sediakan:

1

Valuasi

Valuasi (perhitungan) kewajiban perusahaan PSAK 24 terhadap manfaat karyawan sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 atau UU Ciptakerja dan Ketentuan Perusahaan.

2

Konsultasi Produk Manfaat

Konsultasi produk Manfaat Karyawan dan dampak keuangan bagi perusahaan

3

Opini Kedua

Opini kedua perhitungan aktuaria sebagai pembanding perhitungan pihak lain.

1

Valuasi & Analisis

Valuasi dan analisa cadangan (kewajiban) dana pensiun terhadap peserta program pensiun

2

Konsultasi

Konsultasi tentang pendanaan, pembentukan, penggabungan atau pembubaran Dana Pensiun

3

Opini Kedua

Opini kedua perhitungan aktuaria sebagai pembanding perhitungan pihak lain

1

Valuasi Asuransi Jiwa

Valuasi dan analisa cadangan teknis (kewajiban) perusahaan asuransi Jiwa terhadap Pemegang Polis.

2

Valuasi Asuransi Kerugian

Valuasi dan analisa cadangan teknis (kewajiban) perusahaan asuransi kerugian terhadap Pemegang Polis.

3

Opini Kedua

Opini kedua perhitungan aktuaria sebagai pembanding perhitungan pihak lain

Profesional

Tim Aktuaria Kami

Kami memiliki tim Aktuaris yang didukung oleh Profesional yang telah berpengalaman dalam bidang kesejahteraan karyawan, asuransi, dana pensiun dan didukung oleh prosedur quality control yang ketat, sehingga dapat melakukan perhitungan yang dapat diandalkan.



KOORDINATOR

IR. SOENARJO WARSONO

Memiliki pengetahuan, kemampuan dan pengalaman di Bisnis Perbankan, SDM Perusahaan dan Dana Pensiun lebih dari 25 tahun.

PENGAWAS MUTU (QUALITY ASSURANCE)

UMI RATIH, ASAI

Mempunyai pengalaman di perusahaan asuransi selama lebih dari 20 tahun, khususnya Asuransi Jiwa, Program Manfaat Karyawan dan Asuransi Kesehatan.

KONSULTAN SENIOR

TIRTA ARIF PERMANA, SE

Memiliki pengetahuan, kemampuan dan pengalaman dalam Bisnis Asuransi Jiwa dan Konsultan Aktuaria Spesialisasi Employee Benefit.

KEUANGAN DAN ADMINISTRASI

EDI ATMAWIJAYA, ST

Sarjana Teknik Informatika yang berpengalaman dalam mengelola Nasabah, Keuangan, Administrasi dan Teknologi Informasi.